Latar Belakang Program Beasiswa Pendidikan
S2/ S3 Luar Negeri
Dosen merupakan SDM perguruan tinggi yang
memiliki peran yang sangat sentral dan strategis dalam seluruh aktivitas di
perguruan tinggi. Kualitas dosen akan sangat menentukan tinggi-rendahnya
kualitas suatu perguruan tinggi. Oleh karena itu, sebagaimana diamanatkan UU
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Permen Nomor 42
Tahun 2007 tentang Sertifikasi Dosen, dosen harus memiliki strata pendidikan
minimal satu tingkat lebih tinggi dari para mahasiswa yang diajarnya.
Dosen perguruan tinggi di Indonesia yang bergelar S2/S3 menurut data tahun 2003/2004 baru mencapai angka sekitar 55%. Pada tahun 2007 persantase tersebut menurun menjadi 50.6% (setara dengan 77663 orang), dan pada tahun 2008 meningkat menjadi 52.1% (setara dengan 80684 orang), sedangkan pada tahun 2009 persentase tersebut meningkat menjadi 57.4% (89890 orang). Persentase ini masih di jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Ditjen Pendidikan Tinggi pada tahun 2009 yaitu 70%.
Dosen perguruan tinggi di Indonesia yang bergelar S2/S3 menurut data tahun 2003/2004 baru mencapai angka sekitar 55%. Pada tahun 2007 persantase tersebut menurun menjadi 50.6% (setara dengan 77663 orang), dan pada tahun 2008 meningkat menjadi 52.1% (setara dengan 80684 orang), sedangkan pada tahun 2009 persentase tersebut meningkat menjadi 57.4% (89890 orang). Persentase ini masih di jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Ditjen Pendidikan Tinggi pada tahun 2009 yaitu 70%.
Direktorat Ketenagaan Ditjen Pendidikan
Tinggi sebagai unit yang mempunyai tugas dalam pembinaan, pelatihan dan
pengembangan tenaga akademik telah mempunyai berbagai program guna memenuhi
kebutuhan organisasi, kurikulum dan peningkatan kualitas ketenagaan Perguruan
Tinggi secara nasional. Peningkatan kualitas akademik dosen antara lain
dilakukan melalui penyediaan beasiswa untuk studi lanjut S2 dan S3 di perguruan
tinggi dalam negeri dengan menyediakan BPPS.
Sejalan dengan semakin ketatnya persaingan
dalam era globalisasi ini, Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas
dosen menjadi berskala internasional. Sejak tahun 2000-an, pengiriman tenaga
dosen untuk studi lanjut ke luar negeri lebih banyak dilakukan melalui skema
pendanaan bantuan (beasiswa) luar negeri kepada individu atau melalui perguruan
tingginya masing-masing. Jika hanya mengandalkan skema demikian, maka
percepatan peningkatan kualitas dosen berjalan sangan lambat, dan critical mass
dosen berpendidikan kualitas internasional sulit untuk dicapai.
Oleh karena itu, mulai tahun anggaran 2008,
melalui pendanaan lewat APBN-Depdiknas, Ditjen Pendidikan Tinggi telah
menyiapkan beasiswa S2/S3 ke luar negeri bagi para dosen tetap perguruan tinggi
Indonesia, baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta. Jumlah
karyasiswa yang telah diberangkatkan sebesar 1104 orang ke berbagai perguruan
tinggi tersebar di 27 negara. Pada tahun 2009 jumlah karyasiswa yang
diberangkatkan untuk pendidikan S2/S3 di luar negeri berjumlah 590 orang, yang
tersebar di 24 negara. Untuk tahun 2010, jumlah karyasiswa yang akan
diberangkatkan berjumlah 460 orang.
0 komentar:
Posting Komentar